Rabu, 06 April 2011

Briptu Norman Kamaru (polisi goyang India) terkena Sanksi Nyanyi

Briptu Norman Kamaru,Anggota Satuan Brigade Mobile Polda Gorontalo sudah dikenai sanksi dari kesatuannya atas aksi yang dilakukannya “goyang india” yang direkam kamera dan diunggah di Youtube.Bagi sebagian anggota kepolisian memang aksi norman kamaru ini terlihat sangat mengganggu kredibilitas di mata umum,tidak selayaknya polisi berseragam dan dalam tugas justru malah melakukan goyang india bahkan sampai tersebar di internet.Namun di pihak lain berpendapat bahwa aksi Norman Kamaru itu sah-sah saja,karena dia tidak melakukan pelanggaran yang berlebihan dan itu masih dalam batas kewajaran.Pembelaan atas kasus ini terhadap Norman Kamaru pun sangatlah banyak.Di situs jejaring sosial baik Facebook atau Tweeter banyak yang mendukung pembelaan Norman Kamaru bahwa aksinya tak perlu dianggap mengganggu.Justru sebaliknya,Norman membawa citra polisi jika polisi juga tak hanya berurusan dengan kejahatan namun juga polisi mempunyai citarasa seni dan perasaan.Nah atas aksi yang dilakukannya ini Norman Kamaru hanya diberi sanksi Nyanyi di sejumlah anggota brimob lainnya.

Simak videonya :

Aksi Norman Kamaru ini bahkan sampai dikomentari oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Menurut dia, adalah baik bila Norman disalurkan bakat dan kreativitasnya. “Tidak ada sanksi. Kalaupun Kapolda memberi sanksi, itu mendidik,” kata Timur di Istana Kepresidenan, Rabu (6/4)

admin 06 Apr, 2011


--
Source: http://linggars.com/briptu-norman-kamaru-polisi-goyang-india-terkena-sanksi-nyanyi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar